KECEMASAN (6) : Penyebab Kecemasan - Pendekatan Fisologis
Banyak hal yang membuat seseorang menjadi cemas.
Beberapa penyebab dari kecemasan sendiri dapat dijelaskan melalui pendekatan
psikologi. Pendekatan tersebut terdiri dari, pendekatan psikodinamik,
pendekatan kognitif, pendekatan fisiologis dan pendekatan
eksistesial-humanistik. (Semiun, 2006)
3)
Pendekatan Fisologis
Menurut pendekatan ini, kecemasan diakibatkan karena
adanya inhibisi neural yang tidak mencukupi. Rasa cemas dialami seseorang
karena adanya kegiatan neurologis yang berlebihan pada daerah otak yang
menyebabkan rangsangan emosinal terkhusus. Kegiatan neurologis yang berlebihan
dapat diartikan sebagai akibat dari neuron-neuron penghambat yang biasanya
mengurangi kegiatan neurologis dalam otak manusia tidak berfungsi secara aktif.
Penyebab yang lain adalah tingkatan sodium laktase yang tinggi, karena dengan
meningkatnya sodium lactase dalam tubuh manusia akan mengakibatkan seseorang
menjadi panik.
Kecemasan dalam pendekatan fisiologis juga memiliki
hubungan dengan keadaan fisiologis pergeseran katup jantung. Hal ini dikuatkan
dengan penelitian Gorman pada tahun 1984 dan Da Costa pada tahun 1971.
Pergeseran katup lumrah terjadi pada 5 dari 20% penduduk yang normal, sedangkan
untuk penduduk yang mengalami kecemasan terdapat 40 orang dari 50% penderita
yang mengalami pergeseran katup jantung. Berdasarkan hasil penelitian tersebut
dapat diartikan bahwa simtom-simtom fisiologis seperti pergesaran katup ataupun
denyut jantung yang cepat memiliki hubungan dengan kecemasan. Selain faktor
fisiologis yang nyata dialami oleh seseorang, kecemasan juga dipengaruhi oleh
faktor genetic. Hal tersebut dikuatkan dengan bukti penelitian terhadap anak
kembar yang dilakukan oleh Slater dan Shields pada tahun 1969, serta oleh
Torgersen pada tahun 1979 dan 1983. Penelitan tersebut menghasilkan bahwa
subjek yang kembar identik memiliki tingkat kecemasan yang sama daripada subjek
kembar tidak identik.
DAFTAR PUSTAKA
Semiun,
Y. (2006). Kesehatan Mental 2. Yogyakarta: Kanisius.
Komentar
Posting Komentar