POLA ASUH DEMOKRATIS (1) : Pengertian Pola Asuh Demokratis
Pengasuhan atau
sering disebut pola asuh Santrock (2007) mengatakan bagaimana orangtua memperlakukan anak,
mendidik, membimbing dan mendisiplinkan serta melindungi anak dalam mencapai
proses kedewasaan, hingga upaya pembentukan norma-norma yang
diharapkan oleh
masyarakat pada umumnya. Baumrind (Santrock, 2007) mengungkapkan pengasuhan
pada prinsipnya merupakan parental control dan merupakan cara orangtua
berinteraksi dengan anak yang meliputi, pemberian aturan, hadiah, hukuman, dan
pemberian perhatian, serta tanggapan terhadap perilaku anak. Pada dasarnya pola
asuh dapat diartikan seluruh cara perlakuan orangtua yang diterapkan pada anak.
Banyak ahli mengatakan pengasuhan anak adalah bagian penting dan mendasar,
menyiapkan anak untuk menjadi masyarakat yang baik (Wahyuning & Rachmadian,
2003).
Berdasarkan
beberapa pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa pola asuh orang tua adalah
interaksi antara orangtua dengan anak untuk mengarahkan perilaku anak,
mendidik, membimbing dan mendisiplinkan anak serta melindungi anak dalam
mencapai proses kedewasaan hingga sesuai dengan norma yang diharapkan oleh
masayarakat pada umumnya. Orangtua dalam interkasinya dengan anak-anak
menggunakan cara-cara tertentu yang dianggap paling baik bagi anaknya
Pola asuh
demokratis menurut Santrock (2007) adalah pola asuh yang mendorong anak untuk
mandiri, namun masih menempatkan batas dan kendali pada tindakan mereka.
Orangtua lebih bersikap hangat dan penyayang. Pola asuh ini menggunakan
pendekatan rasional dan demokratis. Orangtua sangat memperhatikan kebutuhan
anak dan mencukupinya dengan pertimbangan faktor kepentingan dan kebutuhan
realistis. Orangtua juga melakukan pengawasan terhadap aktivitas anak. Orangtua
memberikan kebebasan disertai rasa tanggung jawab, bahwa sang anak bisa melakukan
kegiatan dan bersosialisasi dengan yang lainnya, orangtua tetap tegas dan
konsisten dalam menentukan standar jika perlu menggunakan hukuman sebagai upaya
memperlihatkan kepada anak konsekuensi suatu bentuk pelanggaran, hukuman yang
diberikan dalam bentuk hukuman yang rasional. Orangtua mengkombinasikan kontrol
dan dorongan, dalam waktu yang bersamaan orangtua mengawasi perilaku anak dan
mendorong untuk memenuhi peraturan yang ada dalam keluarga dengan mengikuti
standar yang diterapkan (Wahyuning & Rachmadian, 2003).
Berdasarkan
uraian di atas dapat disimpulkan dalam pola asuh demokratif terdapat komunikasi
yang baik antara orangtua dan anak, orangtua lebih bersikap hangat dan
penyayang, orangtua memberikan kebebasan disertai rasa tanggung-jawab, mendorong
anak untuk mandiri namun masih menempatkan batasan dan kendali pada tindakan
mereka, orangtua tetap tegas dan konsisten dalam menentukan standar jika perlu
menggunakan hukuman secara rasional sebagai upaya memperlihatkan kepada anak
konsekuensi suatu bentuk pelanggaran.
DAFTAR
PUSTAKA
Santrock, J.W. (2007). Adolescence:
Perkembangan Remaja (6th ed. Alih Bahasa:Shinto B. Adelar dan
Sherly Saragih). Jakarta: Erlangga
Wahyuning, W & Rachmadian, M. (2003).
Mengkomunikasikan Moral Kepada Anak.
Jakarta: Elex Media Komputindo
Komentar
Posting Komentar