POLA ASUH DEMOKRATIS (1) : Pengertian Pola Asuh Demokratis

Pengasuhan atau sering disebut pola asuh Santrock (2007) mengatakan  bagaimana orangtua memperlakukan anak, mendidik, membimbing dan mendisiplinkan serta melindungi anak dalam mencapai proses kedewasaan, hingga upaya pembentukan norma-norma yang
diharapkan oleh masyarakat pada umumnya. Baumrind (Santrock, 2007) mengungkapkan pengasuhan pada prinsipnya merupakan parental control dan merupakan cara orangtua berinteraksi dengan anak yang meliputi, pemberian aturan, hadiah, hukuman, dan pemberian perhatian, serta tanggapan terhadap perilaku anak. Pada dasarnya pola asuh dapat diartikan seluruh cara perlakuan orangtua yang diterapkan pada anak. Banyak ahli mengatakan pengasuhan anak adalah bagian penting dan mendasar, menyiapkan anak untuk menjadi masyarakat yang baik (Wahyuning & Rachmadian, 2003).
Berdasarkan beberapa pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa pola asuh orang tua adalah interaksi antara orangtua dengan anak untuk mengarahkan perilaku anak, mendidik, membimbing dan mendisiplinkan anak serta melindungi anak dalam mencapai proses kedewasaan hingga sesuai dengan norma yang diharapkan oleh masayarakat pada umumnya. Orangtua dalam interkasinya dengan anak-anak menggunakan cara-cara tertentu yang dianggap paling baik bagi anaknya
Pola asuh demokratis menurut Santrock (2007) adalah pola asuh yang mendorong anak untuk mandiri, namun masih menempatkan batas dan kendali pada tindakan mereka. Orangtua lebih bersikap hangat dan penyayang. Pola asuh ini menggunakan pendekatan rasional dan demokratis. Orangtua sangat memperhatikan kebutuhan anak dan mencukupinya dengan pertimbangan faktor kepentingan dan kebutuhan realistis. Orangtua juga melakukan pengawasan terhadap aktivitas anak. Orangtua memberikan kebebasan disertai rasa tanggung jawab, bahwa sang anak bisa melakukan kegiatan dan bersosialisasi dengan yang lainnya, orangtua tetap tegas dan konsisten dalam menentukan standar jika perlu menggunakan hukuman sebagai upaya memperlihatkan kepada anak konsekuensi suatu bentuk pelanggaran, hukuman yang diberikan dalam bentuk hukuman yang rasional. Orangtua mengkombinasikan kontrol dan dorongan, dalam waktu yang bersamaan orangtua mengawasi perilaku anak dan mendorong untuk memenuhi peraturan yang ada dalam keluarga dengan mengikuti standar yang diterapkan (Wahyuning & Rachmadian, 2003).
Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan dalam pola asuh demokratif terdapat komunikasi yang baik antara orangtua dan anak, orangtua lebih bersikap hangat dan penyayang, orangtua memberikan kebebasan disertai rasa tanggung-jawab, mendorong anak untuk mandiri namun masih menempatkan batasan dan kendali pada tindakan mereka, orangtua tetap tegas dan konsisten dalam menentukan standar jika perlu menggunakan hukuman secara rasional sebagai upaya memperlihatkan kepada anak konsekuensi suatu bentuk pelanggaran.
DAFTAR PUSTAKA
Santrock, J.W. (2007). Adolescence: Perkembangan Remaja (6th ed. Alih Bahasa:Shinto B. Adelar dan Sherly Saragih). Jakarta: Erlangga
Wahyuning, W & Rachmadian, M. (2003). Mengkomunikasikan Moral Kepada      Anak. Jakarta: Elex Media Komputindo



Komentar

Postingan populer dari blog ini

TEORI ATRIBUSI (1) : Teori Atribusi Harrold Kelley

Auto anamnesa dan Alo anamnesa