LANSIA (1) : Pengertian dari Lansia
Lanjut usia merupakan istilah tahap akhir dari proses
penuaan. Menurut Bernice Neugarten (1968) James C. Chalhoun (1995) masa tua
adalah suatu masa dimana orang dapat merasa puas dengan keberhasilannya.
Badan kesehatan dunia (WHO)
menetapkan 65 tahun sebagai usia yang menunjukkan proses penuaan yang
berlangsung secara nyata dan seseorang telah disebut lanjut usia. Lansia banyak
menghadapi berbagai masalah kesehatan yang perlu penanganan segera dan
terintegrasi. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menggolongkan lanjut usia
menjadi 4 yaitu : usia pertengahan (middle age) 45 -59 tahun,
Lanjut usia (elderly) 60 -74 tahun, lanjut usia tua (old) 75
– 90 tahun dan usia sangat tua (very old) diatas 90 tahun.
Sedangkan menurut Prayitno dalam
Aryo (2002) mengatakan bahwa setiap orang yang berhubungan dengan lanjut usia
adalah orang yang berusia 56 tahun ke atas, tidak mempunyai penghasilan dan
tidak berdaya mencari nafkah untuk keperluan pokok bagi kehidupannya
sehari-hari.
Saparinah (1983) berpendapat bahwa
pada usia 55 sampai 65 tahun merupakan kelompok umur yang mencapai tahap
penisium, pada tahap ini akan mengalami berbagai penurunan daya tahan tubuh
atau kesehatan dan berbagai tekanan psikologis. Dengan demikian akan timbul
perubahan-perubahan dalam hidupnya.
Dari berbagai penjelasan di atas
dapat disimpulkan bahwa lanjut usia merupakan periode di mana seorang individu
telah mencapai kemasakan dalam proses kehidupan, serta telah menunjukan
kemunduran fungsi organ tubuh sejalan dengan waktu, tahapan ini dapat mulai
dari usia 55 tahun sampai meninggal.
Tetapi bagi orang lain, periode ini
adalah permulaan kemunduran. Usia tua dipandang sebagai masa kemunduran, masa
kelemahan manusiawi dan sosial sangat tersebar luas dewasa ini. Pandangan ini
tidak memperhitungkan bahwa kelompok lanjut usia bukanlah kelompok orang yang
homogen . Usia tua dialami dengan cara yang berbeda-beda.
Komentar
Posting Komentar